Begini Caranya Buat SIM Internasional Biar Kamu Bisa Nyetir di Mana Saja

mashable.com
Salah satu hal yang kadang terpikirkan ketika melancong ke negara tertentu adalah apakah kita bisa untuk mengendarai kendaraan di sana? Secara SIM aja udah beda. Nah, ternyata kamu bisa diperbolehkan untuk menyetir di negara lain kalau kamu memiliki SIM Internasional. Apa itu SIM Internasional? Bagaimana cara mendapatknya? Yuk kita cari tahu lebih lanjut!

1. Apa itu SIM Internasional

sharontravelogue.com
SIM Internasional adalah Surat Izin Mengemudi yang berlaku dalam skala internasional dengan menggunakan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM tersebut. Gampangnya, SIM internasional semacam surat jalan yang memperbolehkan kamu mengemudi di negara lain dengan menunjukkan SIM yang berlaku di negaramu. Jadi, ketika kamu udah punya surat jalan ini, kamu bisa menggunakan SIM Indonesia di negara-negara yang ada di kawasan ASEAN. Pun dengan di UNI Eropa. Kurang lebih SIM Internasional ini sama pentingnya dengan paspor gitu deh.

2. Siapa yang berwenang menerbitkan SIM Internasional
travelingyuk.com
Pertama kali lembaga yang berwenang untuk menerbitkan SIM Internasional adalah Ikatan Motor Indonesia. Namun, sejak hadirnya PP No. 5 di tahun 2010, tugas tersebut diambil alih oleh Kepolisian Republik Indonesia. Jadi, kalau kamu mau membuat SIM Internasional, kamu bisa datang langsung ke Gedung Pelayanan SIM Internasional di Korps Lalu Lintas Polri. Gedung ini berlokasi di Jalan Letjen Haryono MT Kav. 37-38, Jakarta. Semua prosedur harus dikerjakan sendiri oleh pemohon dan tidak bisa diwakilkan.

3. Golongan SIM Internasional

www.tanzamiloen.com
Sama dengan di Indonesia, SIM Internasional ini memiliki beberapa golongan berdasarkan jenis kendaraannya. Berikut pembagian golongannya.
Golongan A: Sepedamotor dengan atau tanpa gandengan, kendaraan khusus untuk orang cacat dan kendaraan bermotor rada tiga dengan berat kosong tidak lebih dari 400 kg (900 lbs)
Golongan B: Mobil penumpang yang dapat mengangkut paling banyak 8 penumpang termasuk pengemudi, atau mobil pengangkut barang dengan berat maksimum tidak melebihi 3.500 kg ( 7.700 lbs). Kendaraan ini boleh menarik gandengan (trailer) ringan.
Golongan C: Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang dengan berat maksimum yang diizinkan lebih dari 3.500 kg (7.700 lbs). Kendaraan jenis ini boleh menarik trailer ringan.
Golongan D: Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengankut penumpang dengan jumlah termasuk pengemudi lebih dari 8 orang. Kendaraan jenis ini boleh menarik trailer ringan.
Golongan E: Kendaraan bermotor yang termasuk dalam golongan B, C dan D dan diperbolehkan menarik gandengan (trailer) yang tidak ringan.

4. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

fikhafininda.wordpress.com
Para pemohon diwajibkan untuk menyerahkan sedikitnya enam berkas ketika mengajukan untuk membuat SIM Internasional. Keenam berkas itu sebagai berikut.
KTP Asli dan Foto copy
Paspor Asli dan Foto copy
SIM A/C yang masih berlaku berserta foto copynya.
KITAP Asli dan Foto copy (Khusus untuk Warga Negara Asing)
Materai Rp 6.000 1 lembar
Pas foto 4 x 6 terbaru sebanyak 3 lembar (untuk laki berdasi dan untuk wanita menggunakan blazer).
5. Bagaimana proses pembuatannya
ntmcpolri.info
Jika sudah memiliki semua persyaratan yang diperlukan, kamu tinggal datang ke tempat pembuatan SIM Internasional tersebut; ambil nomor antrian dan tunggu hingga namamu dipanggil petugas. Setelah itu dokumen yang kamu bawa akan diverifikasi terlebih dahulu. Kamu pun harus mengisi dua formulir yang telah disiapkan petugas. Kalau sudah, langkah selanjutnya adalah membayar biaya pembuatan sebesar Rp250 ribu, sedangkan untuk perpanjangan SIM biayanya sebesar Rp225 ribu. Langkah terakhir adalah pengambilan foto dan sidik jari. Abis itu kamu tinggal tunggu SIM Internasiol milikmu jadi deh. Kurang lebih 15 menit durasi pengerjaannya. SIM Interasional sudah jadi, kamu pun siap mengelilingi dunia!
Itu dia beberapa hal dan langkah yang harus kamu lakuin kalau mau membuat SIM Internasional. Semoga bermanfaat ya!

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.