Telepon Meledak Saat Menerima Panggilan, Gadis di India Meninggal

Kamis, 22 Maret 2018 12:30Penulis: Rohmitriasih
  •  
  •  
  •  
  • 17
    SHARES
copyright thinkstockphotos.com
Penting untuk selalu hati-hati dan waspada dalam menggunakan berbagai perangkat elektronik dalam kehidupan sehari-hari kita. Juga, penting pula untuk senantiasa hati-hati dalam mengaplikasikan gadget. Seorang gadis di India ditemukan meninggal dunia usai menerima telepon pada ponsel atau telepon yang masih tersambung dengan kabel charger.
Ponsel yang digunakan si gadis bernama Uma Oram meledak di genggamannya. Laporan yang ada menyebutkan bahwa ponsel tersebut digunakan Oram saat masih di charger dan terhubung dengan aliran listrik.
Jenazah Oram dan ponsel miliknya yang meledak/copyright worldofbuzz.com
Ketika asik mengobrol, ponsel di genggaman Oram meledak. Ledakan tersebut diduga sangat besar dan kuat. Atas insiden ini, Oram mengalami luka cukup serius di bagian tangan, kaki dan dada. Ia juga jatuh pingsan dan tak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat di Kheriakani, negara bagian Odisha, India Timur.
Saat mendengar ledakan dari kamar Oram, pihak keluarga langsung mencari sumber suara. Saat itulah mereka menemukan tubuh Oram sudah terbujur kaku di kamarnya. Gadis itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Durga Prasad Oram, kakak korban mengatakan, "Kami rasa baterai pada telepon itu yang meledak. Saat kami menemukannya, tiba-tiba dia sudah pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Ketika baterai miliknya habis, dia langsung menyambungkannya ke aliran listrik. Saat itulah, dia kembali mengobrol di telepon sambil mencharger ponselnya."
Ponsel milik Oram yang meledak/copyright worldofbuzz.com
Dari beberapa gambar yang beredar, ponsel milik Oram memang terlihat baru meledak. Ponsel tersebut juga rusak parah dan terlihat ada beberapa bekas terbakar. Mengenai kasus ini sendiri, polisi setempat sedang menyelidiki kasus ini.

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.